BeritaEdukasiHeadlineHukumJiwa & RagaNasionalPeristiwaUmum

Perekam Video Sadis Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak Jadi Tersangka

BIMATA.ID JAKARTA Video viral penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) anak seorang pejabat pajak ternyata direkam oleh seseorang dan videonya beredar luas. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka atas dugaan merekam video kekerasan tersebut.

Pria inisial S alias SLRPL (19) yang juga merupakan teman Mario Dandy Satrio, ditetapkan jadi tersangka.

“Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sama seperti Mario.

“Pasal 76C juncto pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP,” tegas Kapolres.

S kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka. Kapolres mengatakan tersangka S ikut ke TKP bersama Mario. Dia juga merekam video saat Mario Dandy Satrio menginjak kepala David.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close