Berita

KPK Lakukan Pemeriksaan kepada Bupati Mamberamo

BIMATA.ID, Jakarta – Juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sedang dalam perjalanan ke Jakarta Buronan itu bakal dimintai keterangan lagi usai tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK,” katanya, Senin (20/02/2023).

Baca Juga : Don Muzakir Minta DPC PAPERA Garut Kuasai Suara Pedagang Dukung Prabowo

Pihaknya menjelaskan, Ricky berangkat ke Jakarta sekitar pukul 08.25 WIT menggunakan pesawat. Dia sejatinya sudah diperiksa di Mako Brimob Papua usai ditangkap pada Minggu, 19 Februari 2023.

“Perkembangan setelahnya tentu kami nanti akan informasikan lebih lanjut, termasuk mengenai konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap. Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.

Cek Juga : HUT Gerindra ke-15, Kader dan Warga Jakarta Timur Deklarasi Pemilu Damai dan Siap Menangkan Prabowo Subianto

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK.(oz)

Simak Juga : Deklarasi Dukungan, Prawiro Jabar Minta Prabowo Perkuat Pilar Ketahanan Pangan

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close