BeritaEkonomiKesehatanNasionalRegionalUmum

Jika Dihibahkan, Pemprov DKI Jakarta Siap Alih Fungsikan Wisma Atlet

BIMATA.ID, Jakarta- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan wacana alih fungsi Wisma Atlet di Kemayoran sebagai rumah sakit atau rumah susun sewa (rusunawa) dapat saja dilakukan.

Hanya saja, kata dia, aset Wisma Atlet perlu dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: Resmikan Sumur Air Bersih Di Lombok, Prabowo Bagikan Puzzle Peta Indonesia ke Anak-anak

“Keinginan komisi kan itu bisa dijadikan rusunawa kemudian digabungkan dengan layanan kesehatan. Tapi kan perlu proses yang panjang kan. Itu kan asetnya Pempus. Setelah prosesnya memang dicapai kesepakatan akan dihibahkan ke Pemprov DKI,” kata Sarjoko, Jumat (17/02/2023).

Dia menjelaskan, usai dihibahkan pemerintah pusat barulah Pemprov DKI melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta dapat menentukan pengelola Wisma Atlet untuk diwujudkan pemanfaatannya sebagai rumah sakit ataupun rusun.

“Nanti pemprov DKI melalui BPAD mau diserahkan ke siapa pengelolanya apakah Dinas Perumahan atau ke Dinas Kesehatan atau dinas lainnya,” jelas Sarjoko.

BACA JUGA: Pedagang Ikan dan Nelayan Sumut Harap Prabowo Jadi Presiden

Lebih lanjut, dia menyatakan setuju dengan wacana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran seperti yang disampaikan anggota dewan. Terlebih, Wisma Atlet telah lama kosong sejak resmi berhenti beroperasi pada 31 Desember 2022 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC).

“Ya setuju, tentunya kita melihat dari sisi optimalisasi aset bangunan sudah ada kalau tidak difungsikan kan sayang. Kalau memang bisa diserahkan ke pemprov dan bisa difungsikan untuk menambah layanan kepada masyarakat apakah layanan hunian atau kesehatan kan lebih bermanfaat,” ungkap Sarjoko.

Dia menyampaikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman siap melakukan alih fungsi Wisma Atlet apabila ditunjuk Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak pengelola.

BACA JUGA: Prabowo Subianto : Untuk Menjadi Negara Maju, Indonesia Harus Memiliki TNI yang Kuat

“Ya prinsipnya kita siap saja kalau memang ini aset dilimpahkan Pemprov. Kemudian Pemprov menugaskan ke Dinas Perumahan sebagai pengguna barang, ya kami siap untuk melakukan pengelolaan itu,” kata Sarjoko.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait usulan Komisi D DPRD yang menyarankan Wisma Atlet dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta. Heru mengatakan bahwa aset Wisma Atlet dimiliki Sekretariat Negara (Setneg).

“Wisma Atlet itu kan milik Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI). Saya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” kata Heru di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 3 Februari 2023.

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Pentingnya Jawa Timur Bagi Pertahanan Indonesia

Heru menjelaskan, Wisma Atlet memang bisa difungsikan sebagai fasilitas kesehatan (faskes) semacam rumah sakit. Namun, peruntukkan lainnya harus dibahas dengan Kemensetneg atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ya bisa untuk rumah sakit bisa. Saya enggak tahu konsepnya Setneg. Kan yang bangun PUPR, lahannya milik Setneg. Ada konsep lain mungkin,”pungkas Heru.

BACA JUGA: Atas Perintah Prabowo, Ketua DPRD Banjar Bebaskan TKI Di Arab Saudi

Diketahui, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelola Wisma Atlet Kemayoran. Dia ingin Wisma Atlet Kemayoran dijadikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah sakit.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close