BeritaRegional

Disnaker Jateng Siap Selesaikan 700 Pengaduan Soal Sengketa Perusahaan

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menangkap respon positif untuk menindaklanjuti laporan buruh terkait sengketa dengan perusahaan.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan, pada 2022 terdapat 745 laporan berupa aduan dan permintaan informasi. Disebutkan, dari jumlah tersebut, sekitar 700 aduan telah diterima dan diselesaikan melalui mediasi pembinaan, atau jalur hukum.

“Setiap tahun sekitar segitu di angka 700an. Trennya memang ada kenaikan karena masyarakat lebih melek teknologi juga lebih gampang untuk melapor, ada yang datang langsung juga,” ucap Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati, Senin (06/02/2023).

Baca juga : Nahdliyin Teriaki Prabowo Subianto ‘Presiden Selanjutnya’ di Harlah 1 Abad NU

Selain itu, Mumpuniati menjelaskan, pada saat ini pihaknya sedang memproses berbagai laporan tersebut. Serta, masalah yang diadukan pekerja bervariasi, mulai dari pesangon tidak dibayar, upah lembur tak dibayar, PHK sepihak, hingga jatah cuti ibu hamil dikurangi.

Sebelumnya : Soal Dikhianati, Ketua Harian Gerindra: Pak Prabowo Ajarkan Kami Untuk Berbesar Hati

Untuk diketahui, menurut data Disnakertrans Jateng, pada 2022 kanal Instagram menjadi media sosial yang paling banyak digunakan pekerja untuk melapor. Sementara, kanal facebook menempati urutan kedua, disusul melalui kanal twitter.

FIQ/FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close