BeritaHeadlineNasionalPolitik

Wapres Ma’ruf Tekankan Reshuffle Merupakan Hak Prerogatif Presiden

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin menekankan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dapat melakukan perombakan kabinet kapan saja. Sebab, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Soal reshuffle itu adalah hak prerogatif dari presiden, dan presiden kapan saja bisa melakukan reshuffle. Kalau dilihat, misalnya, ada pembantunya menterinya yang tidak bekerja dengan baik. Saya kira kita tunggu saja,” katanya, Jumat (06/01/2023).

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengemukakan, jika Presiden Jokowi melihat ada menteri yang kurang baik, maka pasti bakal dilakukan perombakan kabinet. Namun, hal itu akan menjadi keputusan Presiden Jokowi.

“Nanti masuk semua informasi-informasi, menteri itu kayak begini, menteri ini kayak begini. Itu nanti di tangan Presiden. Tunggu saja. Kalau Presiden mau, pasti ada reshuffle,” tandas Wapres Ma’ruf.

Sebagaimana diketahui, isu perombakan kabinet mencuat setelah Presiden Jokowi beberapa kali menebar sinyal tersebut. Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini menyebut, reshuffle bisa dilakukan besok.

“Besok,” ucap Presiden Jokowi di sela-sela kegiatan meninjau kawasan produksi minyak dan gas bumi (Migas) PT Pertamina Hulu Rokan Dumai, Riau, Kamis (05/01/2022).

“Bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu,” lanjutnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close