Berita

Pemprov Yogyakarta Keluarkan Dana 7M Guna Bangun Rumah Layak Huni

BIMATA.ID, YOGYAKARTA – Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan mengeluarkan dana keistimewaan sebesar 7 miliar untuk pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) terintegrasi tahun 2023, konsep ini akan dilaksanakan di 15 kapanewon, di bantul dan gunung kidul.

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, diadakan di Gedog Gadri, Komplek Kepatihan,dalam bahasan rapat tersebut, diikuti oleh sekda DIY dan Sejumlah kepala OPD DIY.

Menurut Kepala Dinas Pekerja Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) Anna Rina Herbranti mengatakan, RTLH pada tahun ini, memiliki konsep yang berbeda dengan RTLH pada tahun sebelumnya.

Untuk konsep bangunanya, Anna mengungkapkan, akan menggunakan gaya bangunan khas Jogja, desain sudah tersedia, seperti bentuk pintu, jendela dan atap berbentuk kipas, dengan ukuran 3×6 meter. RTLH ini dibangun diatas tanah sendiri, bukan diatas tanah orang lain.

Syarat penerima RTLH tersebut haruslah rumah yang tidak layak di sisi atap, lantai dan dinding. apabila struktur rumah sudah sangat membahayakan, akan dilakukan pembangunan ulang dan apabila struktur rumah terlihat layak, hanya akan dilakukan perbaikan, selain itu, penerima bantuan ini, haruslah mengantongi surat keterangan miskin dan layak dibantu dari pemerintahan Kabupaten setempat.

“Kabupaten biasanya menyatakan masyarakat ini miskin atau tidak. Selain itu juga kita lihat apakah di dalam satu rumah ada beberapa KK, artinya kalau rumahnya sudah kecil, ditinggalkan lebih dari satu KK, itu tidak sehat,” tutupnya.(Pan)

Tulisan terkait

Bimata
Close