BeritaNasional

BAKN Minta Pemerintah Lakukan Perbaikan Sistem Bea dan Cukai

BIMATA.ID, Jakarta- Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah melakukan pembenahan terhadap sistem bea dan cukai.

Menurut Hendrawan, jika sistem pengelolaan bea dan cukai diperbaiki pendapatan negara bisa naik dua kali lipat dan paling tidak naik 30 persen. Tidak hanya semata-mata menaikan tarif cukai guna menaikan pendapatan negara.

“Ada studi yang menyatakan bahwa kalau sistem cukai ini diperbaiki, penerimaan negara bisa naik dua kali lipat, atau paling tidak 30 persen, tidak hanya semata-mata kalau menang menaikkan tarif cukai baru penerimaan naik,” ujar Hendrawan, hal ini dilansir melalui website resmi parlementaria dpr.go.id, pada Selasa (31/01/2023).

Baca juga : Tuai Pujian, Prabowo Terima Nasihat dari Warganet

Dia mengucapkan, perubahan sistem soal pendapatan cukai digital harus melalui rapat dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selain itu Hendrawan juga mempertanyakan, kepada pemerintah terkait hal tersebut apakah sudah dilakukan penelitian terhadap penggunaan cukai digital dan penentuan kategori tarif cukai.

Selengkapnya : Dinasihati Netizen, Prabowo Ucapkan Terima kasih

“Kami menyampaikan, apakah sudah pernah dilakukan studi mengenai misalnya penggunaan cukai digital, kemudian penentuan tarif kategori cukai. Nah, ini tentu merupakan kebijakan, karenanya merupakan kebijakan. Itu sebabnya tidak bisa dijawab oleh Kanwil (Kantor Wilayah).” tuturnya.

ML/FID

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close