BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Raih Penghargaan WTP Delapan Kali, Rahmat Bagja Apresiasi Jajarannya

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bawaslu RI Tahun 2022. Penghargaan tersebut merupakan kedelapan kalinya berturut-turut bagi Bawaslu menerima opini WTP sejak 2015.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu atas dukungan penuh selama proses pemeriksaan melalui pemberian keterangan dan data dukung dalam pemeriksaan BPK, sehingga Bawaslu berhasil mendapat predikat WTP.

“Saya ingin berterima kasih kepada tim sekretariat jenderal yang telah membantu dalam pengelolaan keuangan secara baik. Diharapkan ini jadi pendorong teman- teman sekretariat jenderal untuk membuat laporan keuangan dengan lebih baik lagi,” kata Bagja kepada awak media di Aula Bawaslu, Jumat (28/07/2023).

Baca Juga : Relawan Jokowi Dukung Prabowo untuk Pilpres 2024

Bagja menerangkan, Bawaslu telah melakukan penguatan sistem pengendalian internal, dengan melakukan berbagai perbaikan pada kebijakan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan, di antaranya; dibuatnya pedoman Pelaksanaan Anggaran dalam

Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Umum, Pedoman Pelaksanaan Anggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Luar Negeri Pedoman Pengelolaan Rekening Dana Pemilu pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023, dan Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi BPK, kami telah banyak melakukan perbaikan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menerangkan bahwasanya Bawaslu menerima predikat WTP, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan.

Simak Juga : Prabowo Subianto: Jangankan Jadi Menhan, Kalau Perlu Saya Siap Jadi Prajurit Garis Terdepan!

Hal itu dia melanjutkan, berdasarkan Bawaslu telah melaksanakan 410 rekomendasi dari BPK atau 82 persen yang berarti di atas rata-rata nasional.

“Menurut kami (BPK) laporan keuangan Bawaslu Tahun 2022 telah sesuai standar akuntansi pemerintah. Atas hal tersebut, kami memberikan kepada Bawaslu, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Nyoman Adhi Suryadnyana.

“Artinya, Pak Rahmat Bagja dan jajaran punya komitmen kuat untuk menindaklanjuti temuan dari BPK. Dan tidak ada rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close