BeritaHeadlineNasionalPolitik

Resmi! KPU Tetapkan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menyatakan, Partai Ummat telah resmi ditetapkan menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Adapun penetapan tersebut dilakukan setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual (Verfak) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

“Menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024,” kata Ketua Umum KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Partai Ummat lolos Verfak di 19 daerah yang berada di Provinsi NTT. Syarat minimal untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2024 di Provinsi NTT sebanyak 17 daerah. Sementara di Provinsi Sulut, Partai Ummat lolos di 11 daerah dari syarat minimal 11 daerah.

Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat Verfak di Provinsi NTT dan Sulut. Lalu, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu RI dan dilakukan mediasi dengan KPU RI selama dua hari, mulai dari Senin, 19 Desember 2022 sampai dengan Selasa, 20 Desember 2022.

Mediasi itu merupakan bagian dari proses penanganan gugatan sengketa proses penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 oleh Partai Ummat.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyampaikan, Partai Ummat dan KPU RI bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi NTT dan Sulut. Dalam mediasi tersebut, Partai Ummat merupakan pemohon dan KPU RI merupakan termohon.

“Memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Totok, yang juga Ketua Majelis Sidang Mediasi, saat membacakan putusan terjadinya kesepakatan penyelesaian sengketa proses Pemilu di kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (20/12/2022).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close