BeritaHukumNasional

Kejagung: 173 Buronan Berhasil Ditangkap Sepanjang Tahun 2022

BIMATA.ID, Jakarta – Tim Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI), telah menangkap ratusan buronan hingga membentuk posko pemilihan umum (Pemilu) menjelang tahun 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengemukakan, selama tahun 2022 ini sudah ada 173 buronan yang ditangkap.

“Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Namun, Ketut tidak merinci lebih jauh identitas dan kasus yang menjerat para buronan yang ditangkap tersebut.

Mendekati tahun politik, Ketut menyebut, jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia juga telah membentuk 543 Posko Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna melaksanakan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Kemudian, jajaran Jamintel Kejagung RI juga telah melaksanakan 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502 terkait Pengamanan Program Strategis (PPS).

“Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 laporan pengaduan dari masyarakat,” imbuh Ketut.

Selanjutnya di bidang hubungan antar lembaga, jajaran Jamintel Kejagung RI telah melaksanakan 38 kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi pemerintah atau swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.

Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, Ketut menuturkan, jajaran Jamintel Kejagung RI telah melaksanakan 3.075 kegiatan, yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 orang.

“Sementara, jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 514.225,” tuturnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close