Berita

Catatan KPK Sejak 2015 Sebanyak 686 Perangkat Desa Tersangkut Kasus Korupsi

BIMATA.ID, Surabaya – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mencatat, sejak tahun 2015 hingga 2021 sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga anti rasuah itu menggelar program Desa Anti Korupsi.Hal tersebut dikatakan dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa,” katanya, Rabu (14/09/2022).

Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur (Jatim) atas prestasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa.

“Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi diikuti sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim.Program tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya anti korupsi di tingkat masyarakat desa.

“Saya mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini. Terlebih di Jatim telah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi (Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi),” jelasnya.

Berdasarkan informasi Desa tersebut menjadi satu dari 10 desa percontohan se Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close