Nasional

Peduli Kesalamatan Masyarakat, Novita Wijayanti Singgung Program Pengendalian Banjir PUPR

BIMATA.ID, Cilacap — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, mempertanyakan program pengendalian banjir di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terutama dalam hal keselamatan jiwa manusia.

Menurutnya saat ini banyak sungai telah dilakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan pemantauan ketinggian air sungai sementara peralatan yang ada pada saat ini pada umumnya masih bersifat manual, yakni menggunakan alat manual yang dipasang di bibir sungai. 

Alat tersebut dipantau secara manual oleh petugas jaga, cara ini memiliki keterbatasan, yakni jika petugas lengah, atau tidak terpantau karena terjadi di malam hari di saat petugas tidak jaga.

Hal itu disampaikan politisi cantik Partai Gerindra ini dalam rapat kerja (Raker) DPR RI dengan Kementerian PUPR, Kamis, 9 Juni 2022. 

Setelah terpantau indikasi akan terjadi banjir, maka petugas juga harus menginformasikan kepada petugas lainnya di hilir sungai. Selanjutnya petugas di hilir akan mengumumkan ke masyarakat akan terjadinya banjir.

“Normalisasi sungai merupakan usaha untuk memperbesar kapasitas dari pengaliran dari sungai itu sendiri. Penanganan banjir dengan cara ini dapat dilakukan pada hampir seluruh sungai di bagian hilir,” sambungnya.

Faktor-faktor yang perlu pada cara penanganan ini adalah penggunaan penampang ganda dengan debit dominan untuk penampang bawah, perencanaan alur yang stabil terhadap proses erosi dan sedimentasi dasar sungai maupun erosi tebing dan elevasi muka air banjir. 

“Banjir merupakan salah satu bencana yang sering terjadi di Indonesia, di musim hujan. Adapun dampak yang timbul akibat banjir diantaranya korban jiwa, terserang berbagai macam penyakit, rusaknya fasilitas umum seperti jembatan, jalan, putusnya aliran listrik, sekolah-sekolah serta fasilitas kesehatan,”terangnya.

Hal ini dapat terjadi karena volume air yang terdapat di sungai, danau maupun daerah dengan aliran air lainnya mengalami kelebihan kapasitas normal akibat dari adanya pemanfaatan air hujan sehingga air meluap. Pada umumnya terdapat dua peristiwa banjir. 

Yakni banjir yang terjadi karena hujan lebat yang berlangsung lama dan banjir kiriman dari sungai lain yang letaknya lebih tinggi. 

Ini menjadi keresahan Novita Wijayanti pasalnya pagu anggaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp35,89 triliun untuk sektor pengelolaan Sumber Daya Air, lebih kecil dibandingkan dengan TA 2022 yang memanfaatkan Rp. 41,2 Triliun.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close