BeritaPolitik

Fraksi Gerindra dan Dinsos Cianjur Debat Angka Kemiskinan

BIMATA.ID, Jabar – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, berdebat mengenai jumlah status penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng, antara dikatakan termiskin dan tidak miskin.

Pernyataan kedua pihak tersebut gegara jumlah penerima BLT minyak goreng di Kabupaten Cianjur sekitar 200.000 warga.

Diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu secara sekaligus untuk periode April, Mei, dan Juni. Angka 20,65 juta penerimanya berasal dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan.

Selain itu, ada data penerima tambahan dari pedagang Kaki Lima Warung (PKLW) yang berjumlah 2,5 juta orang. Sehingga, total penerima BLT minyak goreng menjadi 23,25 juta orang.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan mengatakan, jumlah penerima BLT minyak goreng mencapai sekitar 200.000 warga ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Cianjur daerah termsikin dibandingkan daerah lain di Provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun Indonesia.

“Alasannya kan jelas, dari total 20,65 juta penerima BLT minyak goreng di luar PKLW, 1 persen merupakan warga Cianjur, artinya memang termiskin se-Indonesia,” katanya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (12/04/2022).

Terlepas hal tersebut, Ganjar setuju dengan kebijalan Pemerintah RI yang mengalirkan BLT minyak goreng kepada masyarakat dibandingkan memberikan subsidi kepada pengusaha.

“Saya setuju, mendingan uangnya disalurkan kepada rakyat, daripada diberikan pada pengusaha minyak goreng,” tegas legislator daerah pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Cianjur ini.

Sementara, Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, menolak jika jumlah penerima BLT minyak goreng di Kabupaten Cianjur menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah termiskin di Provinsi Jabar ataupun Indonesia.

“Tidak bisa dijadikan potret kemiskinan Cianjur, penentuannya ada di Kemensos. Semuanya berdasarkan DTKS itu yang prosedurnya Kementerian Sosial, pemerintah daerah hanya memfasilitasi data sekian ratus ribu,” ujarnya.

Selain itu, ada data salur lain. Sehingga, berdasarkan data yang masuk ke Kemensos RI sekitar 292 ribu orang.

“Keputusannya di Kemensos, kita hanya mengobservasi sejauh mana dan sesuai dengan aturan,” tutup Asep.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close