BeritaPolitik

Pemkab Bekasi Rencanakan Kenaikan Dana Parpol 300 Persen

BIMATA.ID, Jabar – Bantuan keuangan partai politik (parpol) di Kabupaten Bekasi direncanakan bakal naik pada 2022. Berdasarkan permintaan parpol rata-rata kenaikan bantuannya mencapai 300 persen.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Juhandi menuturkan, pada 2021 bantuan keuangan untuk parpol sebesar Rp 1.500 per suara. Namun, untuk tahun depan diminta naik menjadi Rp 6 ribu per suara.

“Nanti kita kaji lagi, berapa kurang lebihnya kisaran Rp 6 ribu, tapi kita belum ketuk palu. Menurut kalkulasi saya pas lah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kalau pun berkurang paling minim sekitar Rp 5 ribuan paling,” tuturnya, Selasa (14/12/2021).

Bantuan keuangan untuk parpol pada 2021 di Kabupaten Bekasi mencapai Rp 2 miliar. Namun, jika permintaan kenaikan bantuan keuangan tersebut direalisasikan, maka jumlahnya membengkak.

“Tahun ini kita keluarkan dana bantuan sebesar Rp 2 miliar, setelah penambahan mungkin anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar lebih,” urai Juhandi.

Meski demikian, lanjut Juhandi, bantuan keuangan parpol tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

“Ada surat dari Mendagri soal imbauan bantuan keuangan partai politik disesuaikan dengan kemampuan daerah, partai politik mengusulkan ke Pemda agar ada penambahan, kita kaji dan dipelajari sesuai dengan kemampuan,” sambungnya.

Dirinya juga mengaku, sudah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) soal rencana kenaikan bantuan keuangan parpol.

“Mereka (Pemprov Jabar) meminta supaya bantuan keuangan di bidang kesehatan dan pendidikan seimbang dengan bantuan partai politik, rumusnya seperti itu. Saat ini, kita sudah rapatkan untuk dibuatkan draft Perbupnya,” ucap Juhandi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close