BeritaEkonomiHeadlineHukumPolitik

KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) mencatat telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal pencuri ikan (illegal fishing) hingga April 2021. Terbaru, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP RI menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Hal itu menambah catatan penangkapan pelaku pencurian ikan berbendera Vietnam di laut Indonesia, menjadi tujuh kapal. Sisanya lima kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia. Sedikit berbeda dalam targetnya, para pencuri ikan Vietnam mengincar cumi sebagai komoditas sasaran.

“Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP RI, yang juga Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP, Antam Novambar, dilansir dari laman resmi KKP RI, Selasa (13/04/2021).

Para pelaku pencurian ikan tersebut sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan. Kelima kapal ini antara lain KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

“Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Sementara, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal itu berupa jaring cumi. Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar (demersal).

“Ini modus operasi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita,” ungkap Pung.

Pengungkapan modus baru tersebut menunjukkan bahwa para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, KKP RI akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka, dan Utara Laut Sulawesi,” tandas Pung.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close