Politik

Komisi V Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumbar

BIMATA.ID, Sumbar — Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat. Menurutnya pembangunan yang berasal dari APBN saat ini akan membuka peluang ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Kota Padang, Sumbar, Senin (15/2/2021). Athari menyatakan kepada stakeholder terkait, agar berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI apabila ada kesulitan dalam pembangunan-pembangunan untuk segera ditemukan solusi bersama.

“Tujuannya yaitu supaya apa yang kita bisa benahi dari kekurangan pembangunan ini bisa dibenahi bersama-sama dengan kami di Komisi V di pusat. Supaya pembangunan di Sumatera Barat ini bisa berlangsung dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan target waktu yang dicanangkan,” harap politisi Fraksi PAN tersebut.

Pembangunan infrastruktur di Sumbar ini meliputi pembangunan Terminal Anak Air tipe A dan jalur tol Sumatera yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Pekanbaru. Athari berharap dengan terbangunnya sarana dan prasarana transportasi di Sumbar akan semakin mempercepat daya angkut barang sehingga roda perekonomian juga ikut meningkat.

“Karena dengan terbangunnya jalan tol ini, harapan kita adalah memperlancar roda perekonomian. Kemudian daya angkut akan tinggi. Itu tadi saya contohkan bahwa yang dulunya 12 jam dari Palembang sampai Bakauheni, sekarang hanya 4 jam saja. Coba bayangkan kalau ini bisa terjadi di sini. Antara padang dengan jawa menjadi sedemikian dekat,” imbuh politisi dapil Sumbar I ini.

Untuk itu Athari meminta peran pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sengketa lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi harapan kita adalah agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama sebaik-baiknya untuk bisa merekrut tokoh masyarakat, agar masyarakat dapat ikhlas memberikan lahannya dengan cara mengikuti peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close