BeritaNasionalPolitik

Pemungutan Suara di 4 Distrik Papua Ditunda, Ini Penjelasannya

BIMATA.ID JAKARTA Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses pemungutan suara Pemilu 2024 di beberapa distrik Papua terpaksa diundur. Hal ini dikarenakan sejumlah kendala.

Menurut informasi yang diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah distrik mengalami kerusakan dan hambatan teknis yang menyebabkan penundaan proses pencoblosan.

“Pada hari ini, kami mendapat informasi dari KPU bahwa beberapa wilayah, terutama di Papua menghadapi kendala yang signifikan. Sebagai hasilnya, proses pencoblosan di 3-4 distrik harus ditunda karena adanya kerusakan infrastruktur yang cukup serius,” ungkap Kapolri kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Kapolri Sigit menambahkan, kendala teknis di antaranya kondisi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tergenang air, memaksa perlunya relokasi TPS tersebut. Selain itu, beberapa kotak suara juga mengalami keterlambatan dalam pengirimannya.

“Selain masalah infrastruktur yang rusak, kami juga menghadapi situasi di mana beberapa TPS tergenang air, memaksa kami untuk melakukan relokasi. Ditambah dengan keterlambatan kedatangan kotak suara dibandingkan dengan wilayah lainnya, ini menjadi perhatian utama bagi kami,” tuturnya.

Sigit menegaskan, penundaan ini dilakukan demi memastikan proses pemungutan suara berlangsung secara fair dan transparan. Pihak kepolisian bersama dengan KPU dan instansi terkait akan bekerja keras untuk mengatasi kendala-kendala tersebut dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kemudian ada TPS yang tergenang sehingga harus direlokasi, ini kaitan dengan pencoblosan dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang terlambat dibandingkan dengan yang lain ini juga menjadi perhatian kita,” tutup Jenderal Sigit.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close