BeritaEkonomiPertanianRegional

Ratusan Ribu Petani Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi Dari Pemerintah, Ini Sebabnya..

BIMATA.ID, JAKARTA- Sebanyak 106.825 petani di Kabupaten Probolinggo, Jatim, yang belum memiliki kartu tani hingga akhir Agustus. Padahal, kartu tersebut diperlukan untuk menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Sesuai dengan SK Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian RI nomor 491 tertanggal 19 Agustus 2020.

Jika dipersentase terhadap jumlah petani Kabupaten Probolinggo dalam e-RDKK yang berjumlah 117.027 petani, angka yang belum punya kartu tani mencapai 91 persen. Hanya 9 persen petani (10.202 orang) yang punya kartu.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman. “Di Probolinggo, kartu tani ini diterbitkan Bank BNI,” kata politisi Golkar itu.

Wahid mengatakan, kondisi tersebut merupakan kabar buruk bagi petani. Sebab September ini sudah memasuki masa tanam, sehingga petani memerlukan pupuk untuk tanaman mereka.

Kondisi itu diperparah karena kuota pupuk bersubsidi yang didapat Kabupaten Probolinggo hanya sekitar 33.248 ton. Padahal lanjut Wahid, kebutuhan sampai dengan Juli 2020 berdasarkan e-RDKK sekitar 51.734 ton.

“Jadi untuk Kabupaten Probolinggo saja masih kurang sekitar 18.486 ton pupuk bersubsidi,” sebut Wahid.

Bahrul Ulum, petani Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar mengatakan, pupuk bersubsidi sudah tidak ada sejak dua pekan terakhir. Menurut keterangan yang diperoleh dari distributor, pupuk bersubsidi baru akan tersedia 2021.

Karena itu, mau tak mau petani menggunakan pupuk non subsidi dengan harga jauh lebih mahal. Jika pupuk bersubsidi dibeli dengan harga Rp 100 ribu/sak, petani membeli pupun non subsidi dengan harga Rp 170 ribu hingga Rp 210 ribu/sak.

Belum lagi petani harus memiliki kartu tani untuk memperoleh pupuk bersubsidi. “Di sini belum ada yang punya kartu itu. Petani mau bagaimana?” katanya.

Terkait ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, Nanang Trijoko belum memberikan konfirmasi.

Namun dalam wawancara dengan media lokal, Kabid Sarana dan Prasarana DKPP Kabupaten Probolinggo Bambang Suprayitno mengatakan, untuk mendapatkan kartu tani, petani harus memiliki identitas lengkap, tergabung dalam kelompok tani, kemudian menyusun rencana definitif kebutuhan kelompok.

Setelah persyaratan terpenuhi, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) akan mendata dan verifikasi data. Menurutnya, proses terkesan lambat karena proses input dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari data ganda kartu tani.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close