BeritaEkonomiNasionalPropertiUMKM

Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bayar Penuh THR

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah mengharuskan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh ke karyawannya. Sebab, Pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk membantu para pelaku usaha sejak tahun lalu.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan berbagai insentif ini bahkan dilanjutkan di tahun ini. Selain itu ada juga insentif baru yang ditambahkan.

“Intinya setelah diberikan berbagai insentif ini, Pemerintah mewajibkan teman-teman dari perusahaan swasta untuk membayarkan secara penuh THR untuk karyawannya di ramadhan tahun ini,” ujar Susi.

Susi menjelaskan, berbagai insentif tersebut seperti dibidang perpajakan yang telah dilakukan sejak tahun lalu. Mulai dari pembebasan PPh pasal 21, PPh 22 Impor hingga Pajak UMKM.

Untuk tahun ini, stimulus terbaru yang diberikan berupa diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai dari 25% hingga 100%. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Dengan ketentuan untuk pembelian kendaraan baru yang memiliki kapasitas silinder hingga 2.500 cc dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Diskon PPnBM ini 100% berlaku Maret-Mei, diskon 50% Juni-Agustus dan diskon 25% untuk periode pembelian September-Desember.

Kemudian ada juga insentif untuk pembelian rumah tapak jadi. Dimana Pemerintah memberikan diskon PPN 10% untuk pembelian rumah tapak dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Sedangkan sejak tahun lalu sudah diberikan stimulus kepada UMKM melalui relaksasi kredit hingga bantuan pembiayaan. Insentif ini pun dilanjutkan hingga tahun ini.

“Selama pandemi berbagai insentif telah diberikan mulai dari PPnBM mobil, rumah, relaksasi kredit, penjaminan kredit, dukungan beberapa sektor dan kita mewajibkan THR dibayar secara penuh,” jelasnya.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close