BIMATA.ID JAKARTA Viral tayangan di media sosial tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20) yang memasang sendiri cable ties (pengikat kabel). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun meminta maaf atas peristiwa ini.
“Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab Polda Metro saya minta maaf,” ungkap Karyoto kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
Kapolda menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
“Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar,” tegasnya.
Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberikan privilege kepada tersangka.
“Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro,” tutupnya
(W2)