BIMATA.ID, Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur DkI Heru Budi Hartono, menanggapi aksi puluhan buruh PT. Buruh Citra Nusantara (KCN) Marunda yang melaksanakan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Dia mengatakan bahwa, pihak KCN harus memenuhi syarat – syarat yang diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Ya, jadi kan ada beberapa syarat KCN yang diminta oleh Dinas Lingkungan Hidup, kalau itu bisa dipenuhi ya mudah-mudahan bisa berjalan (kembali dibuka),” kata Heru,dikutip dari tvonenews, Jumat (13/01/2023).
Dia pun menegaskan, bahwa secara pribadi, dirinya tidak memihak kepada pihak manapun, dia tidak mempermasalahkan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang gencar – gencarnya mendirikan posko pengaduan masyarakat di pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Dia pun menjelaskan, kenapa KCN Marunda harus ditutup, dikarenakan masyarakat melaporkan tentang ada pencemaran udara dari pabrik tersebut.
“Ya, kita Pemda DKI tidak berpihak ke mana-mana, ada pengaduan warga, ada pencemaran. Diduga ya ada pencemaran lingkungan, ya diperbaiki (tutup KCN Marunda),” tutup dia.