Peraturan Terbaru PPKM Untuk Pengunjung Mal Durasi Maksimal Makan Jadi 1 Jam
BIMATA.ID, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvel), Luhut Binsar Pandjaitan, kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali hingga Senin 13 September 2021.
Hal itu diungkapkan Lewat konferensi pers virtual via kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7 sampai 13 September ini,” kata Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, Senin (06/09/2021).
Luhut menyebutkan aktivitas makan di tempat (dine in) bisa dilakukan sampai satu jam.
“Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%,” kata Luhut.
Menko Luhut mengatakan, akan lakukan diuji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3.
Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
[oz]