Berita

KPK Melakukan Penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung

BIMATA.ID, Jakarta – Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, telah melakukan penggeledahan di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9) penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera MA.

“Benar, hari ini Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, diantaranya berlokasi di gedung MA RI,” katanya, Jumat (23/09/2022).

Saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung belum diketahui barang bukti apa yang telah ditemukan oleh penyidik KPK.

“Kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di MA.

Sembilan tersangka lainnya adalah hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA, Redi dan Albasri kemudian, pengacara, Yosep Parera dan Eko Suparno, serta swasta atas nama Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close