UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park
BIMATA.ID, Jakarta– UNESO secara resmi meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan Jurassic Park di kawasan Taman Nasional Komodo. Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO nomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan usai berlangsungnya konvensi online pada 16-31 Juli 2021.
Dalam dokumen tersebut, tepatnya pada halaman 253-255, dikatakan bahwa pada 30 Oktober 2020, Pusat Warisan Dunia telah meminta Indonesia untuk tidak melanjutkan proyek infrastruktur pariwisata apapun.
Menurut pihak UNESCO pembangunan dapat memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan AMDAL yang relevan oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).
Menindaklanjuti permintaan UNESCO, Indonesia sudah menyerahkan kepada Pusat Warisan Dunia sebuah AMDAL untuk pembangunan infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca. Setelah peninjauan kembali oleh IUCN, Pusat Warisan Dunia meminta Indonesia untuk merevisi dan mengirimkan kembali AMDAL sesuai dengan Pedoman Operasional dan Catatan Saran IUCN, usai pertemuan online pada 5 November 2020.
Pusat warisan dunia juga menegaskan kembali permintaan tersebut melalui surat tertanggal 12 Januari dan 12 Maret 2021. Dalam surat terakhir tertanggal 12 Maret 2021, Pusat Warisan Dunia telah meminta komentar dari Negara Pihak untuk mengikuti informasi pihak ketiga tentang perubahan signifikan pada sistem zonasi sehingga mengakibatkan penurunan zona hutan belantara menjadi sepertiga dari luas sebelumnya. Sayangnya hingga dokumen UNESCO tersebut dibuat Indonesia belum memenuhi permintaan revisi AMDAL tersebut.
Komite Warisan Dunia UNESCO juga menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun. Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo akan menggunakan pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal.
Komite Warisan Dunia UNESCO juga khawtir dengan adanya pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL. Sejak diumumkan oleh pemerintah, sebagian pihak mengungkapkan kekhawatiran pembangunan proyek pariwisata Jurassic Park mengancam kelestarian ekosistem dan konservasi satwa langka komodo.
Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat. Jurassic Park merupakan destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
(Bagus)