BIMATA.ID, Sulawesi Utara – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sulawesi Utara (Sulut), Martin Daniel Tumbelaka, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan membagikan paket sembako kepada ibu-ibu janda dan lansia yang membutuhkan.
Diketahui, kegiatan sosial ini dilaksanakan pada Rabu, 08 Januari 2025, sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang menghadapi tantangan ekonomi di tengah ketidakpastian.
Martin menyatakan, bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk sedikit meringankan beban hidup mereka yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi pada saat ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Malaysia, Bertemu PM Anwar Ibrahim
“Saya berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang menerima,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (09/01/2025).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Serta, pendistribusian sembako ini juga melibatkan simpatisan dan kader Partai Gerindra di Sulut.
“Terima kasih kepada teman-teman simpatisan dan kader Gerindra yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. Ini adalah bukti bahwa kebersamaan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Lihat juga: Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital
Selain itu, aksi berbagi kasih ini merupakan bagian dari komitmen Partai Gerindra untuk tidak hanya berfokus pada dunia politik, tetapi juga aktif dalam membantu meringankan kesulitan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Gerindra tidak hanya menjadi partai politik, tetapi juga keluarga besar yang peduli terhadap rakyatnya,” jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan berbagi sembako ini bukan kali pertama dilakukan oleh Martin Daniel Tumbelaka. Sebelumnya, Martin juga aktif dalam berbagai program sosial lainnya di Sulut, seperti distribusi alat kesehatan, dan bantuan pendidikan untuk anak-anak kurang mampu.
Simak juga: Agendakan Kunjungan ke Arab Saudi, Presiden Prabowo Akan Melobi Kuota Tambahan Haji