BeritaHukumNasionalPeristiwaPolitikUmum

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengklaim, tidak ada bukti kuat kubu pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka curang dalam Pilpres 2024.

Dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi-saksi dan ahli-ahli dari kubu pasangan calon lain yang menjadi pemohon dalam perkara ini dinilai tidak mampu membuktikan kecurangan.

“Silakan hadirkan saksi, silakan hadirkan ahli untuk membuktikan dakwaan Anda itu benar. Tapi setelah di ujung sidang, kita melihat mereka enggak bisa buktikan tuduhan yang mereka kemukakan itu,” kata Yusril dikutip Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA: PAN: Tak Masalah PPP Gabung ke Prabowo-Gibran Asal Akui Kemenangan 02

Yusril lantas mencontohkan salah satu tuduhan yang dibawa oleh paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI. Sirekap disebut-sebut bermasalah karena terdapat selisih jutaan suara dalam sistem informasi tersebut.

Sirekap dianggap sebagai salah satu cara untuk memenangkan suara Prabowo-Gibran. Padahal, kata Yusril, Sirekap hanyalah alat bantu dan tidak dipakai sebagai dasar yang sah penghitungan suara secara resmi pada Pemilu 2024.

“Sirekap itu tidak dipakai KPU sebagai perhitungan. Kan perhitungan itu manual berjenjang. Maksudnya untuk apa? Sirekap itu supaya publik bisa mengetahui, apa yang terjadi dan berapa suaranya,” ucap Yusril.

Begitu juga terkait tuduhan cawe-cawe penjabat (Pj) kepala daerah untuk mendulang suara kemenangan. Yusril mencontohkan salah satu provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam.

Aceh menjadi wilayah dengan jumlah Pj kepala daerah terbanyak, yaitu 23 Pj dari total 24 jabatan yang dijabat kepala daerah. Namun nyatanya, Prabowo-Gibran kalah di provinsi tersebut. Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar justru menang telak di wilayah itu.

BACA JUGA: Ikuti Arahan Prabowo, Maruarar Sirait Imbau Relawan Agar Tak Ikut Turun Aksi di MK

Ia kemudian mencontohkan daerah lain dengan jumlah Pj sedikit, namun Prabowo-Gibran mampu menang di provinsi tersebut. Daerah yang disinggung Yusril adalah Bengkulu yang hanya dijabat oleh 3 Pj dari total 11 jabatan kepala daerah. “(Jabatan) yang lain itu enggak (diisi oleh) Pj. Prabowo menang telak di situ.

Jadi bagaimana mau menjelaskan fenomena ini?” ucap Yusril. Sebagai informasi, sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh MK pada 22 April 2024 mendatang.

Hingga saat ini, masih banyak pihak-pihak yang mengajukan diri menjadi amicus curiae. MK sendiri mengakui bahwa pada pilpres kali ini, banyak sekali pihak yang menyerahkan amicus curiae.

BACA JUGA: Muzani Bocorkan Kriteria Menko di Kabinet Prabowo-Gibran

Sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae di antaranya seperti Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, hingga eks pentolan FPI Rizieq Shihab.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close