BeritaNasionalPeristiwaPolitikUmum

Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Begini Kata Anies

BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh sudah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Lalu, bagaimana respons capres yang diusung NasDem, Anies Baswedan, terkait hal tersebut?

Anies menegaskan sekali lagi kalau proses dan hasil sama-sama penting. Sebab, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.

BACA JUGA: Budi Arie Buka-Bukaan Soal Kabinet Prabowo

“Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem. Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” kata Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” lanjut eks gubernur DKI Jakarta itu.

Anies mengatakan, semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional dan parpol juga memiliki sikap yang harus dihormati.

“Jadi kami menghormati, menghargai dan Insya Allah kita terus sejalan di dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kita juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik,” ujar Anies.

Pada hari ini, Anies-Muhaimin secara resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke MK. Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

BACA JUGA: Budiman: Tanpa Jenguk Olly Pun, Prabowo Semangatnya Merangkul

“Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar Anies.

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close