BeritaPolitikRegional

PJ Bupati Temanggung Ingatkan ASN yang Tidak Netral, Akan di Beri Sanksi Pemecatan!

BIMATA.ID, Temanggung – Penjabat (Pj) Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Hary Agung Prabowo mengingatkan adanya sanksi pemecatan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral dan terlibat politik praktis selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Kami mewanti-wanti ASN agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024. Selain sanksi teguran, sanksi terberat adalah pemecatan jika terbukti dan tidak menjaga sikap netralitas,” kata Hary usai menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung di Ruang Gadjah Kantor Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Rabu.

Dia pun meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Temanggung untuk bersikap netral dan mendukung Bawaslu dalam menindak ASN terbukti berpolitik praktis selama tahapan Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: 1200 Jaringan Alumni HMI Akan Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto

“Saya meminta agar ASN untuk bersikap netral. Hal ini penting karena ASN, perangkat desa, atau pun kepala desa harus bersikap netral. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan Bawaslu untuk bersama-sama meminimalkan agar ASN tidak ikut dalam ranah politik,” jelas Hary.

Dia juga meminta seluruh ASN dan perangkat desa tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Siapa pun ASN yang bergerak di ranah politik akan kami lakukan langkah-langkah tegas, karena regulasinya sudah jelas,” tegasnya.

Lihat juga: Prabowo Subianto Minta TNI Netral di Pemilu 2024

Selain pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkungan Pemkab Temanggung, Bawaslu setempat juga intensif melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close