BeritaHukumInternasionalNasionalPolitik

Meutya Hafid Mendorong Kepatuhan pada Konstitusi dalam Konflik Israel-Palestina

BIMATA.ID, Jakarta – Perseteruan antara Israel dan Palestina kembali memuncak. Konflik antara kedua negara ini terjadi kembali pada beberapa waktu lalu, ketika pasukan Palestina yang dipimpin oleh Hamas menyerang wilayah selatan Jalur Gaza.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik Palestina-Israel untuk segera menghentikan segala bentuk provokasi dan mulai menjajaki jalur dialog sebagai langkah menuju solusi yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

“Komisi I DPR RI mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan tindakan provokatif dan segera mempertimbangkan dialog sebagai langkah awal menuju solusi jangka pendek dan jangka panjang,” kata Meutya dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga : Prabowo: Kita Tidak Mau Rakyat Hanya Digaji UMR

Dia menekankan bahwa solusi jangka pendek bisa melibatkan penghentian semua bentuk kekerasan, baik yang dilakukan oleh Israel maupun oleh Hamas.

“Kami juga mendukung upaya dari seluruh negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Iran, dan Lebanon, dalam menciptakan perdamaian melalui solusi jangka panjang berupa ‘two-state solution’, dimana akan ada berdirinya negara Palestina merdeka yang sesuai dengan hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya menyoroti akar konflik yang telah berlangsung sejak tahun 1948, ketika wilayah Palestina direbut oleh Israel, serta tindakan kekerasan dan diskriminasi yang telah dialami oleh rakyat Palestina selama bertahun-tahun.

Oleh karena itu, dia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memulai proses dialog dan berusaha menyelesaikan akar konflik utama antara Israel dan Palestina.

“Tidak terlibatnya PBB dalam upaya penyelesaian konflik Palestina adalah kritik terhadap eksistensinya. PBB diharapkan untuk menolak setiap solusi yang diambil secara sepihak,” tambahnya.

Simak Juga : Soal Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Otomatis Keluar PDIP

Komisi I DPR juga mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten dengan amanat konstitusi yang menentang segala bentuk penjajahan di seluruh dunia, dan untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina.

Selain itu, mereka mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk segera mengambil langkah evakuasi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Gaza dan untuk menjaga keamanan sebaik mungkin bagi WNI yang berada di kawasan konflik, baik di Gaza maupun di Tepi Barat.

“Kami berpegang teguh pada tujuan Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia’,” ungkapnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close