BeritaEkonomi

MenkopUKM: Pemerintah Apresiasi Kepatuhan Tiktok Shop Terhadap Peraturan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah mengapresiasi kepatuhan TikTok Shop terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 dengan menutup bisnis dan layanannya pada Rabu, 4 Oktober.

“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi,” kata Teten, dikutip dari antaranews, Rabu (04/10/2023).

Baca Juga : Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina

Penutupan TikTok Shop, tuturnya, dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut. 

Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

Menteri Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen.

Ia menegaskan, Pemerintah melalui regulasi baru berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.

Nantinya, para penjual dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi penjual dan affiliator produk di platform loka pasar lain.

“Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh penjual dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan,” tuturnya.

Adapun laman resmi TikTok.com menyatakan bahwa TikTok Shop Indonesia akan berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce per 4 Oktober 2023 mulai pukul 17.00 WIB demi menghormati dan mematuhi regulasi di Indonesia. 

Simak Juga : Dukung Prabowo Subianto, Relawan Cakep Gelar Deklarasi Pemenangan di Sumut

TikTok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah dan rencana perusahaan ke depan.

Meski akan menutup layanannya, dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close