BeritaNasionalPeristiwa

Menaker: BUMN Berperan Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menilai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) memegang peranan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyampaikan, pada tingkat nasional perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.

“Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya,” tuturnya dalam sambutan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertema “Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia”. kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Head to Head Survei H-3 Pendaftaran Capres, Elektabilitas Ganjar 36,21% Kalah Dari Prabowo 41,74%

Menurutnya, jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.

Pada kesempatan itu, Menaker mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.

“Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia,” ucapnya.

Lihat juga: Survei IPSOS: Jelang Pendaftaran Capres, Elektabilitas Ganjar dan Anies Tetap Kalah dari Prabowo

Selain itu, sambungnya, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif, ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Simak juga: Survei IPSOS: Prabowo 51,87% vs Anies 25,01%

“Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close