BeritaPolitik

KPU RI Terima Berkas Pendaftaran Anies dan Muhaimin

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima secara resmi berkas pendaftaran Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bakal capres dan cawapres pada Pilpres 2024 .

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi, Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran, koordinasi, kerja sama KPU dengan pimpinan partai politik yang bergabung dalam pengusulan atau pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres sejak beberapa waktu lalu dan puncaknya pada hari ini pada kegiatan pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres,” kata Hasyim, dikutip dari antaranews, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari Petani dan Nelayan di Batang

Hasyim menjelaskan, secara administratif berkas yang diterima nanti akan diberikan penilaian dengan ukuran sudah lengkap atau belum lengkap. 

Apabila, berkas tersebut belum lengkap, maka pihaknya memberikan waktu untuk melengkapi kembali.

“Tapi sebelum sampai ke sini pasti ada tim verifikasi, ‘help desk’, dengan ‘liaison officer’, gabungan partai politik sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” jelasnya.

Setelah itu, katanya,  berkas pendaftaran tersebut akan masuk pada tahapan verifikasi yang memiliki dua ukuran, yakni dokumennya benar atau tidak benar dan sah atau belum sah. 

Dia menuturkan pasangan bacapres-bacawapres akan diberi kesempatan jika dokumen tersebut dinyatakan belum sah.

“Nanti ada kesempatan untuk pemeriksaan guna dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan,” tuturnya.

Tahapan selanjutnya, sambung dia, KPU akan memberikan surat pengantar kepada bakal pasangan capres-cawapres untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. 

Hal ini dilakukan penilaian tentang kemampuan menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden.

Tes kesehatan ini akan dilakukan tim pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, adapun pemeriksaan kesehatan pasangan Anies-Muhaimin dijadwalkan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

Simak Juga : Prabowo Janji Akan Selesaikan Masalah Sengketa Lahan Petani

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close