BeritaPolitik

Gibran : Sosok Kepala Daerah Berusia Dibawah 40 Tahun Bukan Hanya Dirinya

BIMATA.ID, Surakarta – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan sosok kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan berpeluang menjadi calon presiden untuk Pemilu 2024 bukan hanya dirinya.

Gibran mengatakan, hal itu guna menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun,” kata Gibran, dikutip dari antaranews, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga : Survei IPSOS: Jelang Pendaftaran Capres, Elektabilitas Ganjar dan Anies Tetap Kalah dari Prabowo

Selain di Jawa Tengah, lanjutnya, ada beberapa nama sosok politikus lain dari Jawa Timur yang memiliki peluang sama untuk maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2024.

Gibran menyebutkan nama Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto; Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak; Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin; Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung; Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar; serta Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution yang juga kakak iparnya sendiri.

Disinggung mengenai langkah politik selanjutnya, Gibran menjelaskan, dirinya menunggu pertemuan selanjutnya dengan para pimpinan PDI Perjuangan.

“Ditunggu besok, ya, ini bukan masalah pribadi. Kami harus konsultasi dengan banyak orang,” jelasnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu pun enggan memberikan tanggapan mengenai adanya pinangan kepada dirinya dari partai politik lain untuk bertarung di Pilpres 2024.

“Nanti, ya,” pungkasnya.

Simak Juga : Gerindra: Cawapres Prabowo Diumumkan Senin atau Selasa

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close