BeritaPeristiwaRegional

Gelar Aksi Kumpulkan Koin 1000 Buat Gugatan Class Action

BIMATA.ID, Merauke – Kelompok masyarakat yang menamakan Para Pencari Signal (PPS) melakukan aksi pengumpulan koin Rp 1.000 di beberapa titik, salah satunya di Lingkaran Brawijaya (Libra) Merauke, Selasa (03/10/2023) sore kemarin.

Diketahui, aksi pengumpulan Rp 1.000 tersebut, dalam upaya sebagai notifikasi setelah gugatan clas action didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Merauke.

koordinator lapangan, Edwardus Shakti Edy, SH, mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat jika pihaknya telah resmi gugat Telkom dan kawan-kawannya terkait buruknya jaringan telekomunikasi yang ada di Kabupaten Merauke.

Baca juga: Menhan Prabowo Hadiri Perayaan Hari Nasional Jerman

“Mosi hari ini sebagai notifikasi kepada masyarakat bahwa kita gugat Telkom dan kawan-kawannya, ” jelasnya.

Selain itu, aksi tersebut sebagai bentuk memiliki rasa yang sama dengan masyarakat dan kerugian yang sama akibat buruknya jaringan yang disediakan oleh Telkom, dan Telkomsel.

“Gugatan yang kita masukan ke Pengadilan namanya gugat class action, gugatan kelompok yang memiliki rasa yang sama dan kerugian sama yang diakibatkan pelayanan jasa yang dilakukan oleh PT Telkom dan Telkomsel dan mitranya, “ pungkasnya.

Lihat juga: Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak Capai 50,2% versus Anies 26%

Sekedar informasi, kelompok penggugat ini sebagian besar berlatar belakang lawyer tapi memiliki kesamaan rasa dengan masyarakat selalu konsumen Telkom, dan Telkomsel.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close