BeritaEkonomiRegional

Disperindag Lampung Latih Pemanfaatan Teknologi Digital Untuk Pasarkan Produk UMKM

BIMATA.ID, Lampung – kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Elvira Umihani mengatakan, Disperindag Lampung melatih pemanfaatan teknologi digital bagi pemasaran produk UMKM lokal di daerahnya.

Pemanfaatan teknologi digital salah satunya melalui e-commerce dapat dimanfaatkan sebagai media pemasaran produk UMKM karena dapat memotong rantai distribusi.

“Dengan demikian  konsumen memperoleh produk yang dibutuhkan dengan harga wajar,”kata Elvira, dikutip dari antaranews, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga : AMPI Dukung Erick Sebagai Bacawapres Prabowo

Dirinya menerangkan, adanya sistem perdagangan elektronik melalui e-commerce tersebut pun dapat digunakan oleh UMKM dalam memasarkan serta mempromosikan produk.

“Melalui sistem perdagangan elektronik atau yang dikenal sebagai e-commerce UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan memanfaatkannya sebagai sarana promosi serta pemasaran digital. Ini yang terus kami latih kepada UMKM,” terangnya.

Dia menjelaskan, selain dilatih untuk melakukan pemasaran secara digital pelaku UMKM pun diajarkan mengenai peraturan perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023.

“Dengan kemudahan tersebut, di tengah perkembangan pasar digital saat ini timbul suatu permasalahan salah satunya adanya praktek tidak sehat dalam perdagangan melalui sistem elektronik yang merugikan UMKM,” jelasnya.

Menurut dia, dalam menyikapi hal tersebut, pemerintah telah berkomitmen untuk membangun ekonomi niaga elektronik yang adil, sehat dan bermanfaat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No 31 Tahun 2023.

Peraturan tersebut tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Tujuannya  untuk meningkatkan perlindungan terhadap UMKM, konsumen dan pelaku usaha di dalam negeri serta untuk mencegah persaingan usaha yang kurang adil.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga telah memfasilitasi UMKM melalui beberapa kegiatan secara daring seperti memfasilitasi merk dagang, kemudian sertifikasi halal, pengaduan penyelesaian sengketa konsumen BPSK, sertifikasi TKDN desain kemasan, serta Registrasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Gallery sIKaM,” jelasnya.

Simak Juga : Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari Petani dan Nelayan di Batang

Menurut dia dengan adanya kegiatan pelatihan pemasaran digital tersebut diharapkan dapat membangun kekuatan ekonomi UMKM, dan masyarakat di wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.

“Lalu kita ada program kartu berjaya yang sudah menggunakan sistem elektronik e-commerce ini juga dapat mengakses berbagai kebutuhan petani dan pelaku UMKM juga bisa terlibat,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close