BeritaKesehatan

Brian Sri : Kolaborasi Multipihak Dinilai Penting Dalam Penanggulangan Penularan HIV/AIDS

BIMATA.ID, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriprahastuti mengatakan kolaborasi multipihak atau pentahelix sebagai kebutuhan penting dalam upaya penanggulangan penularan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual (PIMS).

Brian mengatakan bahwa  pemerintah memerlukan dukungan dari sektor lain, seperti akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media dalam menanggulangi HIV/AIDS dan PIMS, tidak hanya dari sektor kesehatan.

“Pemerintah tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS dan PIMS ini juga perlu dukungan dari sektor dunia usaha, akademisi, media, dan tentunya masyarakat dan komunitas,” kata Brian, dikutip dari antaranews, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga : AMPI Dukung Erick Sebagai Bacawapres Prabowo

Dia menjelaskan, pemerintah terus berupaya untuk menanggulangi HIV/AIDS dan PIMS.

Namun, dalam pencapaiannya masih rendah terutama untuk target pengobatan antiretroviral (ARV) dan supresi virus.

Oleh karena itu, KSP menekankan penguatan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan lima pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, kalangan bisnis, akademisi, komunitas, dan media.

Pada rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (18/10), The Joint United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) bersama dengan Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS) memaparkan pentingnya kolaborasi pentahelix yang akan melibatkan lima pemangku kepentingan untuk penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS.

Menurut Brian, setelah pembubaran Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) pada 2017, koordinasi dan sinkronisasi program menjadi kurang optimal.

Hal ini berdampak pada pencapaian target penanggulangan HIV/AIDS dan PIMS di Indonesia yang saat ini dinilai masih rendah.

Ia mencontohkan jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang menjalani pengobatan Antiretroviral (ARV) pada 2023 mencapai 38 persen dan ODHIV yang tersupresi virus masih 35 persen.

“Kendalanya stok ARV di beberapa titik habis. Persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti agar target 95 persen untuk pengobatan ARV dan supresi virus untuk ODHIV pada 2030 bisa tercapai,” tuturnya.

Simak Juga : Prabowo Subianto Dapat Dukungan dari Petani dan Nelayan di Batang

Brian menjelaskan, pemerintah telah menargetkan “Triple-95” pada 2030 yakni 95 persen ODHIV mengetahui status, 95 persen ODHIV mendapatkan pengobatan ARV, dan 95 persen ODHIV dalam pengobatan ARV mengalami supresi virus.

Untuk mencapai target tersebut, KSP mendorong peningkatan efektivitas intervensi penanggulangan HIV/AIDS melalui optimalisasi fungsi koordinasi, peningkatan kualitas layanan, penguatan kerangka regulasi, dan percepatan implementasi riset menjadi kebijakan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close