BeritaNasionalPolitik

Tandatangani MoU dengan Tiktok, Bawaslu Dapat Kanal Khusus untuk Lawan Penyebaran Hoaks dan Misinformasi

BIMATA.ID, Jakarta – Tik Tok Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menciptakan Pemilu 2024 berintegritas, khususnya di media sosial. Salah satu bentuk MoU ini, Bawaslu mendapatkan kanal khusus untuk melawan penyebaran hoaks dan misinformasi pemilu di platform Tiktok.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kanal khusus di Tiktok itu sangat penting untuk menciptakan Pemilu 2024 yang sehat, tanpa hoaks dan tanpa fitnah di media sosial.

“Ini adalah salah satu mitigasi risiko terhadap pengelolaan media sosial,” cetus dia usai melakukan penandatanganan MoU dengan Tiktok Indonesia, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023).

Baca Juga : Prabowo Perintahkan Seluruh Kader Gerindra, Cek Harga Sembako dan Kondisi Pasar

Berkaca pada Pemilu 2019, Bagja menceritakan hoaks terkait pemilu santer berkeliaran di media sosial sehingga menambah kericuhan di pemilu lalu. Dia meyakini mitigasi pengelolaan dengan Tiktok akan menjadikan Pemilu 2024 lebih argumentatif, reasonable, dan semua pilihan keputusan diserahkan kepada masyarakat.

Bagja berharap Tiktok bisa memelihara keadaan lalu lintas media sosial, sehingga bisa menjadi rujukan bagi pemilih pemula dalam mencari informasi. Di sisi lain, melalui pengelolaan medsos yang baik, para kontestan pemilu juga akan bersaing di medsos tanpa saling menjatuhkan satu sama lain berdasarkan suku, agama, dan ras. Persaingan yang baik dalam pemilu selalu didasarkan pada argumentasi dan logika.

“Kami berharap agar virus-virus perdamaian dan kegembiraan semakin menyebar sehingga pemilu itu adalah ‘happy pemilu’, tidak saling ketakutan. Semoga pemilu kita semakin baik dan demokrasi semakin maju,” kata Bagja.

Head of Public Policy and Government Relation Tik Tok Indonesia Firry Wahid mengatakan, kerja sama dengan Bawaslu merupakan upaya Tiktok dalam meningkatkan kemampuan moderasi konten serta menghadirkan konten edukatif dan informatif khususnya terkait kepemiluan.

“MoU ini bentuk komitmen Tiktok dalam mendorong integritas Pemilu 2024 melalui kampanye pro-aktif yang nantinya akan dijalankan bersama Bawaslu dan lainnya,” ungkap Firry.

Simak Juga : Ganjar, Prabowo dan Anies Akan Paparkan Gagasan Pilpres 2024 di UGM

Sebagai bentuk kerja sama ini, kata dia, Tiktok menyediakan kanal khusus bagi Bawaslu untuk membantu melawan penyebaran konten miss-informasi pemilu di platform Tiktok sepanjang Pemilu 2024.

“Akan ada kanal khusus untuk Bawaslu yang bisa (digunakan) menyampaikan konten yang sifatnya miss informasi, juga Tiktok akan melakukan kegiatan edukasi melalui distribusi informasi resmi terkait tata cara pemilu. Kami berharap inisiatif ini bisa berkontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemilu 2024,” kata dia.

MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dengan Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia, Firry Wahid. MoU ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady, bersama penggiat pemilu. Hadir pula dari Tiktok Indonesia Public Policy and Government Relation Manager Faris Mufid, serta Outreach and Partnership, Trust and Safety Tiktok Indonesia Anbar Jayadi.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close