BeritaEdukasiEkonomiNasionalPeristiwaPolitikRegionalUmum

Keseriusan Anak Buah Prabowo Hentaskan Permasalahan Sampah di Jawa Barat

BIMATA.ID, Jawa Barat- Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati, yang sangat serius dalam bidang pengolahan sampah mendorong evaluasi terkait bantuan-bantuan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) yang mangkrak.

Karena selama ini, semua pihak tampak membiarkan bangunan mangkrak ini tetap mangkrak.

“Apabila memang ada evaluasi, ada tindak lanjutnya agar pengelolaan sampah di desa dapat dilakukan secara maksimal. Kami usul bahwa pengelolaan sampah sudah saatnya dimasukkan dalam peraturan desa dengan disertakan reward and punishment-nya,” tutur Tina yang juga Legislator Partai Gerindra di Bandung, Jumat (25/8/2023).

BACA JUGA: Deklarasi Bintang Garuda, Haris Rusly Moti: Kita Menangkan Pak Prabowo dengan Kampanye Sejuk dan Damai

Padahal secara berkelanjutan ada banyak hal seputar 3R yang bisa dihasilkan oleh pemerintah desa secara mandiri.

Dengan melakukan 3R, akan lahir kegiatan perekonomian baru yang dapat menyejahterakan masyarakat.

“Pupuk organik baik kompos maupun nonkompos dapat menjadi produk utama dari TPS3R,” katanya.

“Pakan yang ternak baik unggas maupun ikan juga bisa diproduksi dari sini. Juga akan ada bank sampah atau penjualan sampah non organik kepada pihak swasta yang dapat menghasilkan uang,” menurut Tina.

Anggota dewan ini mengatakan bila satu desa mengelola pengelolaan sampah secara tepadu dan diatur dalam peraturan desa, maka banyak hal yg bisa di dapatkan dari hal tersebut.

BACA JUGA: Pengamat: Airlangga Hartarto Layak Jadi Cawapres Prabowo

“Desanya bersih, Bumdes bisa jual pupuk organik, unggas, ikan, dan pakannya, serta hasil dari bank sampah bisa jadi pendapatan,” ujar Anak Buah Prabowo Subianto itu.

“Belum lagi Bumdes dapat pendapatan dengan nyata, menjadi bagian dari kegiatan pengelolaan sampah terpadu dari desa tersebut, dengan jadi salah satu unit usaha Bumdes, adalah pengelolaan sampah terpadu,” kata Tina.

Menurut Tina, pengelolaan sampah terpadu adalah koordinasi antara bumdes dan pemerintah desa untuk mengahasilkan tambahan APBDes.

“Bangunan-bangunan bantuan TPS3R dapat difungsikan karena anggaran bantuan tersebut harusnya dipertanggung jawabkan, bila ternyata mangkrak dan tidak berfungsi,” tutur Tina.

Apabila semua desa dan kelurahan di Jabar memiliki TPS3R, ujar Tina, maka tidak akan ada TPA atau tempat pembuangan akhir sampah seperti Sarimukti. Sampah sisa yang ada bisa digunakan untuk diolah di TPPSA Legoknangka, menjadi energi.

“Kalau semua TPS3R berfungsi, seharusnya tidak ada TPA. Bila pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu dengan benar, dimasukkan ke perdes dengan reward and punishment, sampah selesai di hulu,” katanya.

Tina pun akhirnya menegaskan bahwa urusan sampah tidak akan selesai atau beres kalau tidak ada keseriusan pengelolaannya dari pemerintah desa, pemerintah kota atau kabupatennya.

BACA JUGA: Kunjungi Pentagon, Prabowo: Terjalin Dialog Hangat Bersama Menhan Austin

Sebelumnya, Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengolahan sampah rumah tangga di tengah masyarakat.

Dengan demikian, masalah sampah akan teratasi sekaligus menumbuhkan kegiatan perekonomian baru di masyarakat.

Sayangnya, tidak sedikit fasilitas TPS3R yang sudah dibangun dan diresmikan, kini terbengkalai begitu saja.

Kegiatan 3R yang tidak berkelanjutan menjadi pemicu utama tidak beroperasinya fasilitas ini dan akhirnya masalah sampah di masyarakat tidak kunjung selesai.

Hal inilah yang dicermati Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati. Selama reses dan kunjungan ke sejumlah daerah di Jabar, anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar ini, menemukan tidak sedikit TPS3R yang terbengkalai.

BACA JUGA: Dapat Petunjuk Kiai, PSI Jatim Mantap Dukung Prabowo

“Kami dari DPRD yang memiliki fungsi pengawasan merasa heran, kenapa kok banyak bantuan-bantuan pemerintah yang telah disalurkan berupa TPS3R, malah sekarang mangkrak. Artinya setelah diresmikan, tidak difungsikan lebih lanjut,” kata Tina di Kuningan, Rabu (23/8/2023).

Ia mengatakan tidak beroperasinya TPS3R ini menyebabkan penghamburan anggaran.

Sebab, anggaran yang sudah diberikan pemerintah untuk penanganan sampah, tidak memberikan manfaat lebih lanjut kepada masyarakat.

Aktivitas di bangunan yang sudah ada untuk TPS3R dan program-programnya, termasuk manfaat pelatihan, terhenti begitu saja.

Menyiratkan bahwa masyarakat kembali ke cara lama membuang sampah.

BACA JUGA: Gerindra Kota Bengkulu Sambut Baik Dukungan Relawan Projo untuk Prabowo

“Ini artinya penghamburan anggaran. Bukan saja tidak berkelanjutan, tapi tidak dipakai. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Ada apa ini,” kata Tina.

Tina mengatakan setelah ditelusuri, penyebab mangkraknya TPS3R ini di antaranya kurangnya pemahaman di level sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah di desa-desa.

Bisa dari perangkat desa, sampai pengelolanya sendiri.

“Pembangunan TPS3R yang tidak dibarengi dengan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan sampah terpadu hanya akan menghasilkan penghamburan anggaran karena banyak dari bangunan-bangunan tersebut akhirnya mangkrak tidak berguna,” tuturnya.

Menurut Tina, anggaran pembangunan TPS3R ini bukan hanya puluhan juta rupiah, tapi bisa sampai ratusan atau miliaran rupiah.

BACA JUGA: Survei PWS: Elektabilitas Prabowo Terus di Atas Ganjar dan Anies

Akan sangat disayangkan jika bangunan ini hanya menjadi prasasti yang tidak memberikan manfaat lebih jauh kepada masyarakat dan penyelesaian masalah sampah.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close