BeritaHukumNasional

Rektor UP Datangi Polda Metro Jaya, Pemeriksaan Dugaan  Pelecehan Seksual

BIMATA.ID JAKARTA: Rektor Universitas Pancasila (UP), Prof. Edie Toet Hendratno (ETH) menghadiri pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya. ETH masih membantah tuduhan terkait pelecehan seksual terhadap pegawai kampus.

“Enggak (soal tuduhan pelecehan) nanti, saya sudah ditunggu sama penyidik. Semua sudah ke kuasa hukum,” kata ETH di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

ETH menegaskan tuduhan yang diberikan kepadanya semuanya salah besar, termasuk memegang area sensitif.

Sebelumnya, atas dugaan pelecehan yang dilakukannya, ETH telah diberikan sanksi oleh pihak kampus. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Yoga Satrio mengungkapkan, sanksi tersebut berupa penonaktifan ETH dari posisi rektor.

“Menonaktifkan (Prof. Edie Toet Hendratno) sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata Yoga kepada wartawan, pada Selasa (27/2/2024).

Diketahui, ETH dilaporkan oleh dua korban ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun, laporan kepada Bareskrim diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Terdapat kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes.

 

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close