BeritaKesehatanRegional

Di Jakarta, Data Peserta BPJS Kesehatan di Minta Verifikasi Ulang

BIMATA.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meminta agar data kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu diverifikasi ulang menyusul adanya warga mampu dibiayai oleh APBD/APBN.

“Kita harus selektif sekali dalam masalah ini, apakah data tersebut valid atau tidak,” kata Wali Kota Jaktim, Muhammad Anwar saat audiensi dengan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Jakarta, Senin (28/08/2023).

Sambungnya, jangan sampai warga yang seharusnya dibiayai oleh APBD dan APBN, tidak dibayarkan.

Baca juga: Prabowo Tinjau Kesiapan Muktamar Sufi Internasional di Pekalongan

“Begitu pula sebaliknya yang harusnya bisa mandiri justru malah dibayarkan dari dana APBD dan APBN,” ucap nya.

Namun, saat ini banyak ditemukan warga yang mampu justru kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan dari dana APBD dan APBN.

Oleh karena itu, ke depan harus diverifikasi kembali data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Lihat juga: Pilpres 2024 Relawan KIPRA Dukung Prabowo, Fauzi Baadilah: Kita Semakin Kuat!

Pemkot Jaktim pun segera melakukan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada dan suku dinas terkait, serta lurah dan camat agar benar-benar memiliki data yang valid.

Mengenai hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Mega Yuda Ratna Putra menyampaikan, audiensi itu membahas status kepesertaan yang dibiayai oleh dana APBD maupun APBN.

“Audiensi kami dengan Walikota Jakarta Timur untuk berkoordinasi mencari solusi bagaimana agar masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan dari dana APBD dan APBN agar membayar secara mandiri,” katanya.

Simak juga: Survei LSJ : Head To Head Maupun Simulasi Tiga Paslon Prabowo Masih Menang

Sementara itu, yang tidak mampu harus dibayarkan oleh Pemerintah, baik dari dana APBD maupun dari APBN.

Menurutnya, nantinya akan ada penonaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinilai mampu, namun masih dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sekedar informasi, dari data yang dimiliki BPJS Kesehatan ada sebanyak 33 ribu peserta JKN yang harus diverifikasi kembali.

Selengkapnya: Beredar Baliho Gibran Bersama Prabowo, Gibran : Saya Belum Tahu

“Sesuai arahan walikota, ke depan kita akan melakukan verifikasi data peserta dengan langsung turun ke lapangan mengecek, apakah mereka layak atau tidak untuk menerima pembayaran yang dibiayai oleh APBD atau APBN,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close