Regional

Polisi Gerebek ‘Kampung Narkoba’ di Makassar, Belasan Orang Diringkus

BIMATA.ID, Makassar – Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel menggerebek Kampung Sapiria yang terletak di Jalan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar. Sapiria disebut-sebut sebagai ‘Kampung Narkoba’.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (3/7/2023) jelang dini hari. Sapiria diintai polisi selama 3 hari sebelum penggerebekan.

Pada penggerebekan tersebut, polisi meringkus 6 orang. Mereka diduga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.

“Berhasil diamankan, atas nama  BSR dan BGS kemudian tim juga mengamankan 4 orang atas nama RSL, FDL, RA dan HR,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan.

Selain mengamankan 6 orang, Dodi mengatakan, bahwa anak buahnya juga menyita barang bukti berupa plastik klip diduga tempat sabu dan alat hisap.

Usai menggerebek Sapiria, polisi kembali melakukan pengembangan di Kampung Borta dan menggerebek kediaman NBS, residivis yang diduga bandar narkoba.

Hasilnya, polisi kembali meringkus 6 orang. Mereka berinisial SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR.

“Barang buktinya satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap sabu (bong) habis pakai dan plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan di belakang kursi ruang tamu,” pungkasnya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close