BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Jelaskan Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dari Tiga Aspek

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang digelar oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan rapat tersebut, Bagja menjelaskan, bahwa potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu dan pemilih.

Bagja mengungkapkan, potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu. Dia mengungkapkan, beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. Hal lainnya, lanjutnya, belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” kata Bagja, dikutip dari website resmi Bawaslu, Kamis (13/07/2023).

Baca Juga : Di Makassar, Prabowo Utarakan Keinginan Pindahkan Makam Pangerang Diponegoro ke Jogja

Lelaki berdarah Sunda kelahiran Medan, 10 Februari 1980 ini melanjutkan, permasalahan kedua yang berasal dari aspek peserta pemilu seperti masih maraknya politik uang.

“Kemudian belum optimalnya transparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib,” sebutnya.

Lalu potensi permasalahan ketiga dari aspek pemilih. Bagja merasakan pengalaman pemilu maupun pemilihan lalu masih banyak menimbulkan berbagai masalah. “Seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks dan ‘hate speech’. Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan ‘hate speech’ akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” jelas magister Ilmu Hukum dari Hukum, Utrecht University, Belanda tersebut.

Dia menegaskan, dalam mengidentifikasi permasalahan, Bawaslu pun melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi yang membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas. “Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif,” katanya.

Cek Juga : Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Prabowo, Jokowi dan Megawati Harus Terus Dijaga

Hanya saja, Bagja merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran pemilihan atau pilkada. Pemilihan 2024 menurutnya pun sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanaannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak. Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres disekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa,” ungkap sarjana hukum dari Universitas Indonesia itu.

Simak Juga : Muzani Ungkap Pesan Ulama-Kiai ke Prabowo: Jangan Tinggalkan PKB

Perlu diketahui, dalam acara secara ‘hybrid’ yang dipandu Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani ini hadir sejumlah pihak seperti Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, pejabat dari sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Badan Intelijen Negara, Mabes Polri, dan sejumlah tamu undangan.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close