Regional

Nurdin Halid Diiusul Jadi Profesor Kehormatan UNM

BIMATA.ID, Makassar – Ketua Umum DPP IKA Universitas Negeri Makassar (UNM), Nurdin Halid diusulkan jadi profesor kehormatan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam.

Usulan ini disampaikan Husain Syam dalam silaturahmi dan halal bihalal IKAN UNM di pelataran gedung Pinisi, Jl AP Pettarani Makassar, Rabu (24/5/2023).

Menurut Husain, Nurdin Halid layak menjadi guru besar kehormatan UNM. Nurdin Halid dianggap mempunyai rekam jejak di level nasional.

“Saya melihat pemikiran Pak Nurdin hebat sekali dan berkualitas. Saya berdiskusi dengan senat untuk segera mempersiapkan dokumen untuk segera kita usulkan menjadi profesor kehormatan,” ujar Husain.

Husain mengatakan, perguruan tinggi yang memiliki kualitas diberi kewenangan oleh regulasi untuk pemberian gelar profesor kehormatan.

Ada dua peraturan menteri (permen) yang mengatur mengenai pemberian gelar guru besar kehormatan tersebut.

Sebelumnya ada Pemrendikbud 88 Tahun 2013 tentang pemberian gelar profesor tidak dan terbaru Permendikbud Ristek 38 Tahun 2021 tentang profesor kehormatan.

“Regulasi pemberian gelar guru besar kehormatan itu diserahkan pada perguruan tinggi yang memiliki kualitas untuk bisa memotret orang. Termasuk alumninya termasuk juga orang luar. Itu dimungkinkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKA UNM AM Nurdin Halid menyampaikan terima kasih kepada UNM atas usulan guru besar kehormatan tersebut.

“Saya tentu bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh civitas akademika UNM melalui Pak Rektor,” kata Nurdin Halid kepada wartawan seusai acara.

“Tentu ini sebuah kehormatan dan kebanggan bagi saya dan keluarga karena ternyata civitas akademika sangat menghargai para alumninya, itu tidak mudah dan melalui evaluasi dan penelitian terhadap jejak langkah saya yang lalu,” kata Nurdin.

Diketahui, Nurdin Halid saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar. Nurdin merupakan tokoh politik senior di Sulawesi Selatan.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close