BeritaRegional

KPU Kabupaten Cirebon Minta Parpol Untuk Segera Daftarkan Bacaleg

BIMATA.ID, Cirebon –  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon Apendi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, meminta kepada partai politik (parpol) untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg), karena hingga saat ini baru satu parpol yang sudah mendaftar. 

“Kami minta parpol untuk mengoptimalkan waktu pengajuan yang ada,” kata Apendi, dikutip dari antaranews, Kamis (11/05/2023). 

Menurut dirinya pada saat ini, KPU Kabupaten Cirebon, sudah siap melayani pendaftaran bacaleg dari parpol yang ada di daerah itu, sehingga KPU meminta agar parpol tidak menunggu batas akhir pendaftaran. 

Baca Juga : Dukung Keberangkatan Timnas ke Qatar, Waketum PSSI: Prabowo Konsisten Bangun Sepak Bola Nasional

Dirinya menjelaskan, sejak pengajuan bacaleg dibuka pada 1 Mei 2023 dan hingga Rabu (10/05), baru satu parpol yang mendatangi KPU Kabupaten Cirebon untuk mendaftarkan bacalegnya yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

“KPU sudah ada layanan ‘help desk’ bagi parpol yang ingin berkonsultasi terkait tahapan pencalonan ini,” jelasnya.

Apendi menuturkan, pihaknya terus melakukan komunikasi kepada pengurus parpol untuk segera mendaftarkan bacalegnya, dan dirinya optimistis seluruh pengurus parpol di tingkat Kabupaten Cirebon bakal mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Cirebon sebelum masa pendaftarannya berakhir.

Penerimaan pengajuan bacaleg dari parpol di KPU Kabupaten Cirebon dimulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB untuk periode 1 sampai 13 Mei 2023.

Simak Juga : Prabowo Dukung Penuh Timnas Sepak Bola Indonesia

Sementara khusus untuk hari terakhir, tepatnya 14 Mei 2023, penerimaan pengajuan bacaleg tersebut dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB.

“Kami optimistis 18 parpol peserta Pemilu 2024 akan mengajukan nama-nama bacalegnya dalam waktu dekat. Dan untuk hari Kamis sudah ada dua yang akan mendaftarkan bacalegnya,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close