BeritaPolitikRegional

Hanura Pertama Antar Berkas Bacaleg ke KPU Labuhanbatu

BIMATA.ID, Labuhanbatu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) telah menerima dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), pada Rabu (10/05/2023).

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi, menyampaikan, kehadiran partai di hari ke -10 jadwal penerimaan berkas itu, sekaligus merupakan partai perdana yang mengantarkan ajuannya.

“Ini hari kesepuluh pendaftaran, KPU Kabupaten Labuhanbatu kedatangan satu partai politik yang mengajukan Bacaleg sekaligus pertama yang datang mendaftar untuk mengajukan bakal calonnya sejak awal tahapan ini dimulai,” ujar Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi dalam keterangannya.

Baca juga: Prabowo Kunjungi Batalyon Infanteri 330, Arahkan Prajurit Perkuat Fisik dan Logistik

Menurutnya, saat menerima dokumen berkas pendaftaran tersebut, dia didampingi dengan komisioner lainnya, sekretaris maupun tim verifikator serta disaksikan komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu.

Sekedar informasi, sesuai tahapan waktu, dan tempat pengajuan, sambungnya, di KPU Labuhanbatu sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan tanggal 14 Mei dimulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close