Berita

KPU Provinsi Sulbar Tetapkan DPS 1.017.441 Orang

BIMATA.ID, Mamuju – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), M Rustang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.017.441 orang pada pemilu 2024 di Sulbar.

“Berdasarkan rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 511.871 orang dan.jumlah pemilih perempuan sebanyak 505.570 orang, Pemilih tersebut tersebar di enam Kabupaten di Sulbar itu pada 69 Kecamatan, dan 648 Desa dan Kelurahan,” katanya, Jumat (14/04/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Pihaknya mengatakan, data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan sehingga masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata masih diharapkan,KPU Sulbar juga menetapkan sebanyak 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masyarakat yang belum terdata di DPS itu diharapkan untuk melapor ke sekretariat KPU setiap kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih,” ucapnya.

Cek Juga : Kegembiraan Prabowo Diskusi dengan Para Pemred Media Nasional

Data yang masuk tersebut akan diperbaiki lalu dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Ia juga mengatakan DPS-HP dapat terus disempurnakan karena setelah itu akan dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Rustang berharap pemilih di Sulbar yang ditetapkan tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan DPT Pemilu 2024.

“DPT akan menjadi dasar dalam menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen suara berbasis TPS, KPU berharap tidak terdapat masalah dalam daftar pemilih khusus, ataupun masalah lainnya terkait pemilih,” jelasnya.(oz)

Simak Juga : Cegah Polarisasi Pemilu Serentak 2024, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kerahkan Personel Brimob

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close