BeritaPeristiwaRegional

Jelang Lebaran, Dinkopdag Terjun Periksa Makanan Kadaluarsa

BIMATA.ID, Temanggung – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, melaksanakan pemeriksaan makanan, dan parcel di seluruh swalayan jelang Lebaran sebagai upaya perlindungan konsumen, Selasa (11/04/2023).

Kepala Bidang Perdagangan, Dinkopdag Temanggung, Ponco Marbagyo menyampaikan, berbagai makanan, seperti kue, makanan ringan, serta yang terbungkus dalam parcel diperiksa untuk memastikan layak dikonsumsi.

“Kami awasi barang beredar di toko modern untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang sesuai dan tidak merugikan konsumen,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Dinkopdag Temanggung, Ponco Marbagyo.

Baca juga: KNPI Dorong Pembentukan Koalisi Parpol Usung Prabowo Dalam Pemilu 2024

Sambungnya, semua toko modern telah diperiksa, dan diawasi langsung oleh Dinkopdag bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Temanggung.

Oleh karena itu, menjelang Lebaran, beberapa daerah di Indonesia sudah ditemukan barang-barang expired atau kadaluarsa.

Sehingga, Dinkopdag Temanggung segera melakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan barang tidak layak konsumsi, seperti roti kaleng, roti basah, roti tawar, dan susu.

Lihat juga: Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan Blangkon Jenderal Sudirman

“Berdasar pemeriksaan tidak ditemukan barang kadaluarsa dan ketidaksesuaian berat,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close