BeritaNasionalPolitik

Bawaslu Gandeng PP Muhammadiyah Awasi Pelanggaran Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengunjungi Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, mengajak PP Muhammadiyah untuk berperan aktif dalam mengawasi pemilu.

Lebih lanjut, Bagja menambahkan, bahwa saat ini tahapan pemilu belum sampai memasuki tahapan kampanye, sehingga penindakan terkait larangan berkampanye pun sulit dilakukan, termasuk dalam media sosial.

Baca Juga : Jalankan Instruksi DPP PAPERA, Pedagang Pasar Pondok Gede Bagi Takjil dan Doakan Prabowo

“Saat ini Pemilu Serentak 2024 baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD RI, sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” ungkap Rahmat Bagja, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (10/04/2023).

Kemudian, Bagja menerangkan, bahwa dalam tahapan sosialisasi ini karena belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon DPR dan DPRD, maka sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

Cek Juga : Prabowo Terima PAN di Kertanegara: Kita Inginkan Jalan Tengah, Kesejukan

“Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah ‘abu-abu’ yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi. Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Bagja mendorong organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.

Simak Juga : Pengamat: Prabowo Capres Potensial, Jadi Magnet Koalisi Besar untuk Pilpres 2024

Selain itu, Bagja berharap kader-kader Muhammadiyah mau melakukan pengawasan partisipatif pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik.

Karena ia menilai, kalau saat ini Bawaslu tidak dapat menjalankan tugasnya sendirian dan masih memerlukan stakeholder lain dalam bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan ikut memperingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, keagamaan, dan sekolah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir berharap dengan adanya stigma larangan berpolitik praktis di tempat ibadah jangan sampai menjadi stigma hanya larangan di masjid saja.

“Jangan akhirnya sampai stigma teroris itu dekat dengan Islam dan tempat ibadah distigmakan dengan masjid saja. Larangan tempat ibadah ini dibuat umum, untuk semua tempat ibadah,” imbuhnya.

Dia pun menyambut baik ajak kerja sama dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan pemilu.

“Kita memang perlu bersama-sama bersinergi menjaga kualitas demokrasi,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close