BeritaHukumNasionalPolitik

Ahmad Sahroni Apresiasi Kinerja Kapolri Dapatkan Kembali Kepercayaan Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni memberikan apresiasinya kepada Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berupaya membenahi institusi dan citra Polri. Berdasarkan hasil survei, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat signifikan.

Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2023, tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63 persen atau naik 10 persen dibandingkan hasil survei pada Januari 2023 sebesar 53 persen.

“Tandanya Pak Kapolri Listyo Sigit memang serius berupaya memperbaiki lembaga Bhayangkara,” kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya kepada media parlemen, Kamis (13/04/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Politisi Fraksi Partai NasDem itu pun mengungkapkan, dirinya memberikan apresiasi ini karena ia tahu, kalau kinerja Kapolri tidak mudah dalam mengembalikan kepercayaan publik setelah Polri didera berbagai permasalahan.

“Saya rasa kita semua cukup mengikuti sepak terjang Polri belakangan ini. Berangkat dari keterpurukan yang sangat dalam hingga bisa seperti sekarang. Ini luar biasa, setelah melewati sederet masalah yang ada,” imbuhnya.

Cek Juga : Gerindra Jateng Dukung Prabowo Jadi Capres Koalisi Besar

Sahroni menilai capaian itu tak lepas dari kerja keras Kapolri. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu dinilai berhasil membuat seluruh jajaran meningkatkan kinerja.

“Perubahan perilaku ini yang lantas dilihat dan dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat,” ujarnya.

Simak Juga : Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

Lebih lanjut Sahroni berharap Polri terus meningkatkan kinerja. Jika ada aparat yang melanggar aturan, segera ditindak.

“Sudah tidak ada lagi ruang bagi para pelanggar, ketahuan (melanggar) bisa langsung dikenakan sanksi pemecatan,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close