BeritaEdukasiEkonomiPeristiwaPolitikRegionalUmum

Sosialisasikan Peraturan Daerah, Tina Wiryawati : PMI Asal Jawa Barat Harus Dilindungi

BIMATA.ID, Jabar- Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat, Tina Wiryawati mensosialisasikan peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Puncak itu, dengan maksud untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, khsusunya di wilayah daerah pemilihan Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).

BACA JUGA: Budisatrio: Elektabilitas Prabowo Semakin Meningkat Versi LSP Picu Semangat Kader dan Relawan Terus Bekerja

Menurut Tina, PMI dan calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari perdagangan orang, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan serta kesewenangan-wenangan

“Ya kemarin saya menyampaikan sosialisasi Perda tentang perlindungan pekerja migran. Sehingga Perlindungan dilakukan, karena atas harkat dan martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” ujar Tina, Selasa (21/03/2023).

BACA JUGA: Megawati Bertemu Jokowi di Tengah Isu Duet Prabowo-Ganjar Dijodohkan, Ini Analisis Pengamat

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang hadir, mengingat para pemuda juga masyarakat memiliki potensi menjadi pekerja migran dan diperlukan juga pemahaman untuk menjadi pedoman atau landasan hukum bagi yang ingin menjadi pekerja migran.

“Kami berharap, mereka yang mengikuti bisa menyebarluaskan kepada masyarakat lainnya. Kedepannya, masyarakat agar lebih berhati-hati ketika ingin menjadi seorang pekerja migran,” ungkapnya.

Ia berharap kedepan masyarakat faham tentang pentingnya perda Pekerja Migran ini. Pasalnya dalam perda ini tertulis bahwa calon pekerja migran harus dan wajib mengikuti berbagai pelatihan terlebih dahulu sebelum berangkat.

BACA JUGA: Survei Capres 2024 Nyatakan Prabowo Subianto Meningkat Tajam

“Mudah-mudahan perda ini memberikan manfaat bagi masyarakat di Kuningan, sehingga bisa mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan bagi para pekerja,” ujarnya.

Sementara, salah seorang peserta Yana mengungkapkan rasa terimakasih atas sosialisasi Perda tentang Migran. Hal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.

BACA JUGA: Prabowo Tetap Tempati Elektabilitas Tertinggi Capres 2024

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami akan sampaikan juga kepada masyarakat yang lain untuk lebih memahami dan menguasai sebelum menjadi pekerja migran,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close